Pangeran Hotels Pekanbaru, – Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Riau Turut meriahkan Milad Universitas Riau (UR) ke-55 . Melihat semakin hari tingkat kerusakan lingkungan semakin parah yang ditandai dengan terjadinya bencana alam di mana-mana, tidak terkecuali Provinsi Riau yang mengalami musibah kabut asap dan banjir belakangan ini maka Program Studi Ilmu Lingkungkungan mempunyai Inisiatif dengan menggelar Seminar Nasional Pelestarian Lingkungan (Senpling) 2017 di Hotel Pangeran, Bertuah Hall Lt.2 Pekanbaru, Sabtu Lalu ( 25/11/2017)

Seminar yang dilaksanakan 25 November 2017 mengangkat Tema ” Konservasi Dan Keseimbangan Ekosistem Dalam Rangka Pelestarian Lingkungan”.

Program Pascasarjana Studi Ilmu Lingkungan Universitas Riau (PSIL UR) hadirkan empat pametari dari berbagai kalangan akademisi, diantaranya : Prof. Dr. Ir. Sukendi, MSi dari (Universitas Riau) Dr Tri Edhy Budhi Soesilo, MSi dari (Universitas Indonesia) Arnolad Sitompul, PhD dari (Conservation Director WWF) dan Drs Amral Feri, MSi yang merupakan Kepala (PPE Sumatera).

Ketua Pelaksana Seminar, Prof.Dr.Ir.Sukendi, M.Si jelaskan Tentang Rutinitas Seminar yang Kerap Setiap Tahun diadakan,” Seminar Lingkungan Ini Hampir Setiap Tahun diadakan dan ini merupakan media pertukaran pengetahuan dan informasi dalam pengelolaan, dan konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan” , Ungkap Prof . Sukendi yang juga Nara Sumber dalam acara Seminar

Lanjut Sukendi, ” Peran Seminar ini sangat besar sekali terhadap Provinsi Riau dalam
Hal Konservasi Sumber Daya Alam , Lingkungan Perairan, Manajemen Lingkungan dan Kearifan Lokal, Pencemaran Lingkungan dan Ekotoksikologi, Kebijakan Pengendalian Lingkungan Hidup, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, Terakhir Valuasi Ekonomi dan Hukum Lingkungan. Seminar Ini sangat bersinergi dengan Program Pemerintah Provinsi Riau dalam Hal Lingkungan Hidup”, ujarnya.

Peserta Seminar dihadirin oleh 180 Orang dari kalangan akademisi yang meliputi Dosen, Peneliti dan Mahasiswa/i Pendidikan Tinggi Negeri (PTN) maupun Pendidikan Tinggi Swasta (PTS). Peneliti pada Pusat Lingkungan Hidup PTN dan PTS. Ada juga Praktisi dari kalangan industri atau perusahaan-perusahaan yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pemanfaatan sumberdaya hayati dan lingkungan, LSM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Balai Penelitian. Terakhir ada akademisi maupun instansi pemerintah yang bergerak pada masalah lingkungan hidup dan para pemerhati lingkungan hidup. (seputarriau)

Sumber: Magister Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Riau